Kulit Bundar

New Age of Sports Community

Element6
Element6

Anak Jalanan Tidak Selamanya di Jalanan


Kita pasti pernah berjumpa dengan ‘Anak Jalanan’, istilah bagi anak yang kesehariannya di wilayah jalanan. Mengalami kondisi tunawisma, tanpa rumah atau tempat tinggal yang layak. Bisa jadi, berbagai bentuk emosi pun kita ungkapkan saat melihat anak jalanan. Mungkin sedih, marah, takut, atau tertawa melihat tingkah laku anak jalanan. Stigma bagi anak jalanan identik dengan masalah sosial, dianggap menganggu. 

Menjadi anak jalanan nampaknya tidak membutuhkan keterampilan berarti selain bertahan dari kerasnya kehidupan jalanan. Padahal, keterampilan bertahan jika dipraktikkan untuk hal yang baik dan benar akan berdampak. Misalnya, pada cabang olahraga tertentu. Bahkan, pada sepakbola terdapat teori yang masih mumpuni hingga kini “Bertahan adalah cara terbaik untuk menghasilkan angka (melalui serangan balik).” 

Foto: Street Child United

Adakah harapan dari anak jalanan? Ada, bahkan kelasnya dunia, melalui “Street Child World Cup 2022” (SCWC) di Doha, 5-15 Oktober. Kejuaraan kelas dunia tersebut adalah yang keempat, setelah diadakan di Afrika Selatan (2010), Brazil (2014), dan Rusia (2018). Mengusung slogan “I am somebody”, yang merujuk kepada hasil Rio Resolution 2016. Resolusi oleh anak-anak yang bertujuan melindungi hak anak jalanan, dengan pesan “We are somebody.”

Kejuaraan tingkat dunia ini akan diikuti oleh 12 tim anak perempuan dan 15 tim anak laki-laki, dari 25 negara. Indonesia mengirim satu tim anak perempuan melalui KDM (Kampus Diakoneia Modern). KDM adalah sebuah lembaga yang mengurusi isu anak jalanan sejak tahun 1972. 

Mengutip ‘Sahabat Anak’, sebuah lembaga nirlaba yang bersentuhan dengan isu anak jalanan, terdapat 10 hak anak Indonesia, yaitu:

  1. Hak untuk bermain.
  2. Hak untuk mendapatkan pendidikan.
  3. Hak untuk mendapatkan perlindungan.
  4. Hak untuk mendapatkan nama sebagai identitas.
  5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan.
  6. Hak untuk mendapatkan makanan.
  7. Hak untuk mendapatkan akses kesehatan.
  8. Hak untuk mendapatkan rekreasi.
  9. Hak untuk mendapatkan kesamaan.
  10. Hak untuk memiliki peran dalam pembangunan.

Kita tunggu aksi gocek bola dan gol dari anak jalanan, melalui tim anak perempuan Indonesia di SCWC 2022. Karena di tahun 2018, tim anak laki-laki Indonesia berhasil menembus semifinal. Bahkan, sang kiper saat itu berhasil meraih penghargaan kiper terbaik.

(BS/timKB)

Sumber foto: YKDM