Kulit Bundar

New Age of Sports Community

Element6
Element6

Lebih Baik Mana, Naturalisasi atau Natural Aja?


Isu naturalisasi mencuat di tengah naik-turunnya prestasi olahraga di tanah air. Cabang olahraga yang paling terdengar dengan isu tersebut adalah sepakbola dan bola basket. Sejak 2018, berdasarkan data Kemenkumham, terdapat tiga pesepak bola dan tujuh pebasket yang masuk daftar naturalisasi. 

Naturalisasi atau pewarganegaraan adalah hal yang lazim terjadi di mana pun. Naturalisasi adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan suatu negara melalui permohonan. Menurut UU No.12/2006 Pasal 9 mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia, permohonan naturalisasi diajukan kepada Presiden melalui Menteri terkait.

Berkaitan dengan sepakbola dan bola basket, terdapat perbedaan dalam masing-masing lembaga untuk naturalisasi. Lembaga yang dimaksud adalah FIFA dan FIBA. 

Pada FIFA, aturan naturalisasi lebih kompleks, empat hal, antara lain: pemain tersebut lahir di negara yang bersangkutan, salah satu atau kedua orang tua pemain lahir di negara bersangkutan, kakek atau nenek pemain lahir di negara bersangkutan, dan pemain telah menetap selama paling tidak lima tahun berturut-turut di negara bersangkutan terhitung sujak ia berusia 18 tahun. Selain itu, FIFA juga membuat aturan turunan terhadap pemain naturalisasi. Dua aturan tersebut adalah pemain bisa berganti kewarganegaraan jika tidak pernah bermain lebih dari tiga kali pertandingan atau kompetisi untuk tim nasional dan pemain harus berusia di bawah 21 tahun saat membela tim nasional. Jika berusia di atas 21 tahun, maka pemain tidak boleh pindah kewarganegaraan.

Foto: Super Ball

Lain lagi pada FIBA. Pemain hanya perlu melalui proses naturalisasi yang dianggap sah oleh aturan negara bersangkutan. Juga, pemain di bawah usia 16 tahun yang menempuh proses naturalisasi tetapi telah memiliki paspor negara bersangkutan akan dianggap sebagai pemain lokal. FIBA juga menerapkan aturan ketat perihal sebuah tim nasional hanya boleh membawa satu pemain hasil naturalisasi dalam setiap pertandingan.

Antara sepakbola dan bola basket, yang mendapat perhatian politis hanya naturalisasi pesepak bola. Entah karena posisi ketua umum PSSI yang selalu terkait dengan “jabatan politik” atau sepak bola sebagai cabang olahraga yang punya muatan nasionalisme.

Perubahan Identitas

Pilihan naturalisasi terkait dengan gengsi sebuah negara dalam kompetisi olahraga. Penyebabnya adalah semakin melebarnya konsep hubungan internasional, tidak melulu politik dan ekonomi, namun juga olahraga sebagai bagian dari persaingan yang sehat, menjunjung tinggi sportivitas.

Tidak mudah bagi setiap pemain hasil naturalisasi untuk menyesuaikan diri dengan budaya setempat. Semoga kerasan dengan Indonesia, tetapi yang kita harus mengerti adalah peran perubahan identitas, pribadi dan sosial, menyangkut tepat atau tidak keputusan akan naturalisasi diambil. 

Mengutip Cheldelin, Druckman, dan Fast dalam ‘Conflict’, dari sisi identitas pribadi, disebut self-schema, merupakan komponen pribadi yang terdiri dari sejarah pribadi dan pengalaman. Hal tersebut akan berpadu dengan komponen sosial terkait dengan hubungan pribadi yang mengandung keberagaman hubungan dari berbagai kelompok di masyarakat. Self-schema akan bertemu dengan relational schema, yang membentuk pola hubungan kekerabatan yang lebih luas, lintas kelompok yang belum tentu sama dengan kelompok sendiri. Hal ini semua bisa menjadi pertimbangan bagi pihak yang mengajukan dan menerima naturalisasi agar tidak memilih figur seperti “memilih kucing dalam karung.”

Giddens, pernah mengungkapkan, bahwa gelombang masif globalisasi adalah perpaduan sesuatu yang semakin bersifat me-lokal (downward re-embedding) dan sesuatu yang bersifat meng-global (upward dis-embedding). Inilah penjelasan sederhana mengapa tren naturalisasi sedang naik pada bidang olahraga di Indonesia. 

Tidak ada yang salah untuk mengambil langkah naturalisasi. Tetapi, harus ada perhitungan yang strategis dalam road map olahraga Indonesia di masa depan. Jangan sampai kecele, jika ada atlet yang doyan pindah kewarganegaraan karena kecewa pada Indonesia. Karena, ada sebuah proses menarik dalam naturalisasi, yaitu: menyatakan janji setia (kepada Republik Indonesia). Semoga para atlet hasil naturalisasi memegang janji setianya kepada Indonesia. Dengan catatan, negara serius memenuhi hak-hak atlet dalam konteks kesejahteraan. Gak enak, jika nanti ada yang teriak di media sosial “Habis-habisan bela negara, tapi bonus atlet mampet.” Jangan dibiasakan ah, viral dulu baru didengar.

(BS/timKB)

Sumber foto: FIBA